Pengikut

Selasa, 03 Agustus 2010

TEROR LPG: ANTARA "SODOMI" DAN SOSIALISASI


Jauh sebelum musibah ledakan beruntun karena LPG, saya sekeluarga pernah mengalami kejadian yang sangat mencekam.

Kejadiannya tahun lalu. Waktu itu, suami saya baru saja membeli tabung LPG. Saat itu siang hari di akhir pekan. Sebagaimana hal rutin, kami tidak punya kecurigaan apapun. Namun saat saya dan anak saya sedang bercengkerama di ruang keluarga, tiba-tiba suami saya berteriak.
Saya spontan ke dapur, diikuti anak saya. Suami saya tampak sedang menutupi sebagian wajahnya dengan kaosnya, sementara tangan satunya mencengkeram tutup tabung gas. Suara mendesis terdengar, dan tercium bau gas.

“Kamu keluar, cepat, cepat…!” Serunya panik. Saya langsung menutup pintu yang membatasi dapur dengan ruang dalam, lalu menarik anak saya pergi menjauh. Listrik saya matikan, tapi kami masih menguatirkan sisa api yang mungkin ada di kompor tungku di halaman belakang rumah. Akhirnya saya mendatangi petugas toko tempat kami membeli tabung gas. Petugas toko datang, dan dengan takut-takut, membawa kembali tabung tersebut untuk ditukarkan dengan yang baru. Tabung itu sendiri kemudian digeletakkan di tanah lapang terbuka, tak jauh dari toko.

Setelah situasi tenang, suami saya baru bercerita. Begitu membuka segel tabung gas untuk memasang selang regulator, langsung terdengar suara mendesis. Refleks, ia berusaha menutup sumber desis dengan sebagian bajunya dan tangan, tapi sia-sia.

“Aku wis pasrah kalau harus mati,” ujarnya.

Kami bersyukur saat itu tidak terjadi ledakan apapun, dan masih segar bugar untuk segera menyingkirkan tabung 12 kg sialan itu. Waktu itu kami masih berpikir bahwa ini hanya kecelakaan yang sangat langka. Ini pengalaman mencekam pertama, dan semoga yang terakhir bagi kami. Suami saya bahkan terpikir mengusulkan ke Pertamina untuk memproduksi semacam klep cadangan (darurat) untuk menutup ujung tabung yang bocor – sambil menunggu penanganan lebih lanjut.

Lalu tahun ini, saya melihat berita mengenai ledakan gas LPG di berbagai tempat, bertubi-tubi. MetroTV pernah mengumumkan bahwa sampai bulan Juli, tercatat lebih 190 kali ledakan akibat LPG – dengan belasan korban tewas - hanya dalam waktu kurang lima bulan. Rata-rata ledakan terjadi akibat kebocoran tabung LPG 3 kg dan selang regulator. Artinya, sangat terkait dengan program konversi (minyak ke gas) oleh pemerintah sejak periode kabinet lalu. Celakanya, meski korban sudah berjatuhan, pihak pemerintah maupun Pertamina sempat berkelit – menolak bertanggungjawab. Melalui berbagai media, mereka menuding bahwa bencana tersebut terjadi akibat kesalahan pengguna, yang diperhalus dengan kata-kata: “kurangnya sosialisasi.”

Mantan wapres, Jusuf Kalla – yang popular dengan “JK”, bahkan belum lama ini dengan berani menganalogikan ledakan tersebut diakibatkan pemakai yang melakukan “sodomi”. Lho, kok sodomi? Menurutnya, istilah “sodomi” dipakai untuk menyebut perlakuan yang tidak semestinya. Begini. LPG 3 kg merupakan bagian proyek konversi, sehingga harganya pun disubsidi – hanya sekitar Rp 15 ribu per LPG. Bandingkan dengan LPG 12 kg yang Rp 75 ribu. Disparitas harga tersebut ternyata memicu “kejahatan” baru, yaitu menyuntikkan (bukan mengoplos! Mengoplos itu artinya mencampur dengan produk berbeda!) tabung gas 12 kg dengan 4 buah tabung 3 kg. Hitung saja keuntungannya.

Hush, ini bukan informasi bisnis, ya…!

Jadi, JK tampaknya haqqul yaqin bahwa sodomi-lah penyebab utama kebocoran pada klep tabung. Pernyataan yang terus terang bikin saya ragu. Kenapa?
Pertama, belum ada penelitian resmi yang menyatakan bahwa kerusakan pada klep disebabkan penyuntikan. Malah Badan Standarisasi Nasional (BSN) pernah menyatakan bahwa semua sampel tabung LPG 3 kg dan selang dari Pertamina yang diujicobakan – terbukti tidak sesuai SNI. Artinya, cacat produk udah dari sononye..!
Kedua, jika teori “sodomi” itu benar merusak klep tabung, seharusnya justru tabung 12 kg yang mengalami kerusakan klep tabung. Lha, tabung tersebut kan mengalami “sodomi” sampai 4 kali, untuk satu kali penyuntikan sampai penuh! Artinya, perlakuan sodomi antara tabung 12 kg dengan 3 kg adalah 4:1. Tapi kenapa faktanya, jauh lebih banyak tabung 3 kg yang rusak? Sementara kasus ledakan tabung 12 kg jauh lebih sedikit?
Ketiga, bagaimana JK menggunakan teori “sodomi” itu untuk menjelaskan kebocoran yang bersumber dari badan tabung? Faktanya, banyak juga ditemukan tabung bocor pada bagian tengah badan tabung. Dan tampaknya justru kebocoran ini yang tidak banyak terdeteksi di awal, karena tidak menimbulkan suara desis. Belum lagi, pengaduan mengenai adanya karet klep palsu – yang menyebabkan selang regulator tidak bisa terpasang sempurna. Dan masih banyak lagi intermediate cause lain – yang menimbulkan kebocoran tanpa disadari. Tau-tau…buumm!

Lalu, persoalan sosialisasi. Tampaknya pemerintah maupun Pertamina – sedari awal begitu getol menunjukkan bahwa kesalahan hanya karena kurangnya sosialisasi. Setelah korban jatuh beruntun, dan kecaman pedas mulai gencar ditujukan ke pemerintah, sosialisasi mulai gencar dilakukan. Iklan layanan masyarakat untuk mengantisipasi bencana LPG – hadir di televisi. Yang pertama, pesannya sederhana. Jika terjadi kebocoran, cabut selang regulator, letakkan di tempat terbuka. Setelah itu, tetap jatuh korban. Badan mereka terbakar habis justru ketika berusaha membawa tabung bocor itu keluar. Lalu, muncul iklan layanan kedua. “Jangan nyalakan api, matikan listrik, tutup ujung tabung dengan lap basah (asumsi bocor dari tutup tabung), lalu bawa ke tempat terbuka.”

Terus terang, saya sebal dengan kedua iklan tersebut. Mengapa? Karena mengasumsikan pemakai LPG 3 kg rata-rata tinggal di rumah dengan pekarangan LUAS..! Padahal faktanya, banyak atau bahkan mungkin mayoritas dari mereka justru tinggal di perkampungan sempit, dengan tembok dapur saling berhimpitan satu sama lain. Bisa dibayangkan seperti apa jadinya jika terjadi kebocoran gas. Pemicu ledakan bisa datang dari mana saja, termasuk dari tetangga yang menyalakan listrik, atau bahkan sedang memasak…!

Saya sih bersyukur bahwa dapur saya dekat dengan tempat terbuka, meskipun – amit-amit, jangan sampai saya mengalami lagi kejadian di atas. Yang jelas saya memang bukan termasuk penerima bantuan dalam rangka konversi migas. Tapi rasanya, saya ikut miris (dan mungkin Anda juga) dengan bencana kemanusiaan ini. Betul, saya anggap bencana kemanusiaan, karena pihak yang paling bertanggungjawab sekalipun menolak mengakui bahwa ada kesalahan dalam proyek konversi ini. Dan bukan kesalahan sekedar kurangnya sosialisasi..!
Sudah lama yang namanya sosialisasi, lebih merupakan upaya justifikasi (pembenaran) pemerintah atas kebijakan yang sudah (terlanjur) dicanangkan. Jadi ya…tidak heran jika dalam sosialisasi pemerintah lebih focus pada “apa yang ingin mereka sampaikan”, dan bukan kepada “apa yang rakyat ingin sampaikan.” Meskipun di beberapa daerah rakyat sudah banyak beralih kembali ke minyak tanah atau sumber bahan bakar lain selain gas, pemerintah tidak mau tahu. Tetap tidak ada jaminan pengadaan minyak tanah dengan harga terjangkau. Rakyat dipaksa untuk – suka atau tidak suka – ya pakai LPG! Bahkan partisipasi swasta dalam mengurangi dampak ledakan LPG pun tidak dihiraukan. Belum lama ini, Randall Hart, seorang ilmuwan Indonesia, mengumumkan temuan alat pemadam kebakaran dalam waktu singkat berbahan dasar singkong – di MetroTV. Mereka juga menemukan alat yang dapat mencegah ledakan besar akibat kebocoran di ujung tabung gas. Menurut juru bicaranya, mereka sudah menawarkan hak paten temuan tersebut – gratis – ke pemerintah Indonesia sejak tiga bulan lalu. Tapi hingga hari ini, belum ada respon dari pemerintah mengenai alat yang dapat mencegah jatuhnya banyak korban tersebut.

Ketidakmampuan (atau ketidakmauan) pemerintah dalam mendengarkan rakyatnya sendiri, hanya akan mnghasilkan jalan keluar yang keliru. Alih-alih meneliti penyebab ledakan untuk menemukan solusi yang tepat dan akurat, tampaknya pemerintah malah akan mengurangi subsidi LPG 3 kg. Coba simak kesimpulan JK yang ditawarkan kepada SBY terkait dengan soal “sodomi”, eh, suntik menyuntik – yaitu, akibat disparitas harga. Beberapa hari lalu saat diwawancarai TVOne (setelah bertemu SBY), JK menjawab mantap bahwa solusinya yaitu “mengurangi disparitas harga, kembali ke hanya Rp 1000,”. Artinya, akan ada harga (LPG) yang dinaikkan! Sampai di sini, mari kita jawab sendiri. Apakah jalan keluar ini tepat untuk menjawab masalah “terror LPG” di kalangan rakyat? Di sisi lain, ah, jangan lupa, pemerintah memang sudah commit (terhadap pasar, bukan rakyat, hehehe) untuk menaikkan harga LPG begitu konversi minyak tanah ke LPG sudah berjalan baik sepenuhnya.

Jangan-jangan memang betul – kebijakan pemerintah lebih banyak untuk melindungi APBN - (mengurangi beban APBN dari subsidi minyak tanah), dan bukan untuk melindungi rakyatnya. Meski pemerintah menjamin penggantian kerugian bagi korban ledakan gas (ingat: syarat dan ketentuan berlaku! – mengutip gaya iklan provider telekomunikasi), namun seperti kata suami saya (pasca peristiwa di atas);

“Bagaimana pun ini masalah nyawa, bukan (sekedar) masalah uang,”

Minggu, 08 Maret 2009

10 KOMITMEN ALA CALEG PEREMPUAN DIY


Minggu pagi 8 Maret 2008,puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan untuk Peningkatan Keterwakilan Perempuan dalam Legislatif, berkumpul tepat di depan Gedung DPRD DIY Malioboro, Yogyakarta. Melalui aksi pawainya, mereka (yang mayoritas perempuan) menghimbau seluruh warga Yogyakarta memilih caleg (calon legislatif) perempuan, dalam pemilu yang akan berlangsung 9 April mendatang. Mengapa caleg perempuan? Menurut rilis yang mereka sebarkan, berbagai persoalan ketidakadilan berbasis gender yang dialami perempuan disebabkan minimnya keterwakilan perempuan di DPR RI (hanya 11,5% dan DPD 19,8%).

Untuk meyakinkan masyarakat, jaringan ini sudah mempersiapkan sebuah baliho dengan 10 butir komitmen politik:

1. Memperjuangkan hak asasi perempuan

2. Memperjuangkan Kebijakan Pengurangan Angka Kematian Ibu

3. Menolak Poligami dan Perkawinan Anak

4. Memperjuangkan Hak Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan dan Laki-laki

5. Memperjuangkan Anggaran yang Responsif Gender

6. Menolak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

7. Menolak segala bentuk kekerasan

8. Menolak kebijakan yang merusak sumber daya alam

9. Menolak segala bentuk kebijakan yang diskriminatif

10. Memperjuangkan ekonomi kerakyatan

Disaksikan beberapa media maupun puluhan warga, 12 caleg perempuan membubuhkan nama dan tanda tangan mereka di bawah komitmen di atas.

Komitmen politik , atau sebagian lain menyebut dengan kontrak politik menjelang pemilu belakangan ini memang marak dilakukan sebagai bentuk strategi meyakinkan calon konstituennya. Masih segar di ingatan tentunya, caleg PDIP yang ramai-ramai menandatangani kontrak politik dengan ketua umumnya. Sebagai bentuk komitmen, tentu saja hal tersebut patut dihargai. Terlebih, ketika komitmen tersebut dikemukakan secara terbuka di wilayah konstituennya.

Persoalannya, tentu saja klasik. Bagaimana meyakinkan pemilih (perempuan) bahwa memilih caleg perempuan berarti membuka pintu penyelesaian masalah mereka? Dari aspek isu yang dipilih sebagai dasar komitmen misalnya, berapa banyak perempuan yang memahaminya? Tampaknya, aspek komunikasi politik seperti ini perlu diuji. Bahasa sederhana seperti: “Memperjuangkan sembako murah, harga susu terjangkau, pendidikan gratis, biaya bersalin dan berobat murah,” mungkin lebih mudah melekat di benak mayoritas perempuan, yang rata-rata pendidikannya tergolong rendah.

Namun memang di sanalah tantangannya; bagaimana menjembatani gagasan para aktivis maupun caleg perempuan dengan masyarakat yang selama ini dibelanya, sehingga terjalin sinergi. Gagasan yang mudah dipahami dan mencerminkan empati terhadap konstituennya. Contoh saja,kata-kata pembuka salah satu orator dalam aksi tersebut: “Tahukah Ibu-ibu kenapa hari ini kita tidak enak-enak di rumah, tapi malah turun ke jalan?….” Mungkin sebagian perempuan memang biasa enak-enakan di rumah – terutama jika cukup anggaran untuk menggaji pembantu secara layak (itupun di saat pembantu tidak sedang libur!). Namun kita perlu mengingat begitu banyak perempuan yang terus bekerja di rumah ataupun luar rumah tanpa mengenal libur. Beraktivitas yang mengorbankan waktu kerja atau produktif mereka tentu bukan hal yang mudah. Salah satu perempuan simpatisan aksi tampak harus menggendong serta balitanya dalam pawai di tengah panas terik matahari ini. Kalau dia sanggup menggaji baby sitter, mungkin si bocah tidak akan dipaksa ikut berpanas-panas ria.

Jadi setelah ini, tentu dibutuhkan pendidikan bagi konstituen. Bukan hanya supaya mereka mengerti betul ke-10 komitmen tersebut, tapi juga meyakini relevansinya dengan kebutuhan mereka. Jika tidak/kurang paham, bagaimana bisa sepakat memilih perempuan?

Selamat Hari Perempuan!

Kamis, 20 November 2008

Narsisisme sebagai akar kekerasan

“Dasar narsis…!” Siapa tidak kenal istilah “narsis” ini sekarang? Mungkin mayoritas orang kenal, atau setidaknya pernah dengar. Istilah ini biasa ditujukan buat mereka yang tampak memuja dirinya sendiri. Biasanya melalui foto-foto atau gambar dirinya yang dieskpos di wilayah publik. Tentu, hanya gambar yang menonjolkan citra positif dirinya. Menjadi “narsis” kemudian hanya dimaknai sebagai bagian dari gaya hidup; sesuatu yang ringan dan menyenangkan. Namun tahukah Anda, bahwa “narsis” merupakan salah satu akar kekerasan?

Erich Fromm, pakar psikoanálisis dan filsuf sosial pernah menyinggung narsisisme ini dalam bukunya; Akar Kekerasan (The Anatomy of Human Destructiveness). Yang menarik, Erich mengaitkannya dengan agresi. Agresi selama ini dikenal sebagai dorongan untuk merusak atau bersifat destruktif. Menurutnya, salah satu sumber agresi defensif (agresi untuk bertahan) terpenting adalah terlukainya perasaan narsisistik.

Narsisisme itu sendiri apa? Secara umum, narsisisme bisa dipahami sebagai kecintaan terhadap diri. Menurut legenda, istilah “narsis” ini berasal dari nama putra dewa Cephisus dan peri Liriope bernama Narcisus. Konon, Narcisus jatuh cinta pada bayangannya sendiri dan berhasrat untuk merengkuhnya. Tentu saja mustahil, dan Narcisus merana hingga akhirnya berubah menjadi bunga yang dinamai Narcisus. Di tangan Erich Fromm, istilah “narsis” atau narsisisme kemudian digambarkan sebagai kondisi pengalaman seseorang saat mana dia merasakan bahwa sesuatu yang benar-benar nyata hanyalah tubuhnya, kebutuhannya, perasaannya, pikirannya, kekayaannya, atau benda-benda serta orang-orang yang masih ada hubungan dengannya. Sedangkan orang-orang yang tidak menjadi bagian darinya atau tidak dia butuhkan, tidak sepenuhnya nyata, dan hanya dipahami sebatas nalar. Hanya dirinya dan benda-benda yang ada hubungan dengannyalah yang memiliki arti; lain dari itu tidak memiliki nilai atau tidak menarik.

Orang-orang narsistik biasanya memperoleh rasa aman melalui keyakinan subyektifnya bahwa ia sempurna atau unggul atas orang lain, bukan melalui penilaian orang lain atas karya nyata ataupun prestasinya. Jika seseorang narsistik mendapat kritikan, ralat ataupun kekalahan, ia akan merasa terancam. Biasanya ia lantas akan bereaksi dengan kemarahan yang amat sangat, dengan atau tanpa memperlihatkannya, dan disadari atau tidak.

Kita seringkali menemukan tokoh politik ataupun pemerintah yang menunjukkan sifat narsistik ini. Alih-alih mendengarkan kritik dari rakyatnya, yang terjadi malah ia balik menunjukkan sikap tersinggung atau marah. Salah satu yang masih hangat di ingatan kita, betapa marahnya para anggota dewan terhadap lagu “Gossip Jalanan” yang diciptakan Slank. Contoh lain yaitu Walikota Solo yang marah-marah ketika mendapat kritikan dari ketua dewan berkaitan penyusunan anggaran yang dianggap kurang tajam menempatkan prioritas.

Apakah narsisisme hanya berlaku individu? Ternyata Erich Fromm juga mengungkap mengenai narsisisme kelompok. Narsisisme jenis ini meletakkan kelompok sebagai obyek narsisisme. Individu narsistik dapat sepenuhnya menyadari narsisismenya, dan mengungkapkannya tanpa hambatan apa pun dengan kelompoknya. Kelompok akan menerima sepenuhnya ungkapan narsistik individu tersebut, bahkan dianggap sebagai bagian dari kesetiaan terhadap kelompok. Kelompok narsistik ini biasanya membangun kenyataan berdasarkan konsensus yang dibangun, bukan pemikiran atau pengkajian kritis.

Narsisisme kelompok berguna dalam meningkatkan solidaritas kelompok, dan memberikan kepuasan bagi para anggota kelompok terutama dalam hal kepercayaan diri. Sekalipun anggotanya adalah orang paling miskin dari anggota lain, dia dapat mengkompensasikan keadaannya dengan merasa bahwa: “Saya adalah bagian dari kelompok terhebat di dunia.” Hal ini menjadikan kadar narsisisme kelompok menjadi merata di antara anggotanya. Dari sinilah muncul fanatisme, yang menjadi ciri khas narsisisme kelompok.

Sama halnya dengan narsisisme individu, narsisisme kelompok ini mudah bereaksi keras terhadap segala bentuk pelecehan kelompoknya. Bahkan dalam konteks pertentangan antar kelompok karena masing-masing merasa dilecehkan, citra narsistik suatu kelompok akan naik seiring merosotnya citra kelompok lain. Kelompok yang unggul akan menjadi “pembela martabat bangsa, penjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta pembela moralitas dan hak asasi manusia” misalnya. Sementara kelompok yang kalah akan menerima citra buruk seperti buas, brutal, tidak bermoral, pemberontak dan sebagainya.

Dalam konteks Indonesia, kita bisa dengan mudah menemukan narsisisme kelompok ini diterapkan lewat kelompok-kelompok radikal. Lewat ciri khas fanatisme yang menonjol, serta menganggap kelompoknya sebagai paling benar berdasarkan konsensus internal. Front Pembela Islam, Laskar Jihad, dan kelompok-kelompok yang bertikai dalam konflik di berbagai wilayah di Indonesia merupakan contoh dari narsisisme kelompok ini. Dan tidak heran memang, jika anggota kelompok yang bertikai tersebut ternyata rata-rata miskin, tidak berpendidikan, atau bahkan pengangguran. Negara pun bisa termasuk dalam pelaku narsisisme kelompok ini, ketika kita melihat bahwa aparatnya memerangi mereka yang dianggap melecehkan simbol-simbol kenegaraan (yang juga menjadi simbol narsisisme kelompok). Salah satu contoh hasil dari narsisisme kelompok lainnya adalah lahirnya UU Pornografi, yang perumusannya dibuat lebih banyak berdasarkan konsensus kelompok tertentu, bukannya pemikiran kritis yang berkembang. Untuk diingat, narsisisme kelompok bekerja ketika kenyataan yang dibangun hanya berdasarkan konsensus kelompok semata, bukan berdasarkan pemikiran kritis dan obyektif. Termasuk misalnya, kenyataan mana yang “porno” dan mana yang tidak. Dalam konteks ini, agresi bahkan kekerasan bisa muncul sewaktu-waktu, ketika kelompok tertentu merasa stándar nilainya soal “pornografi” (baca: simbol narsistik) dilecehkan oleh kelompok lain.

Kecenderungan narsisisme pada dasarnya selalu ada pada setiap individu maupun kelompok. Agar tidak berkembang menjadi kekerasan, dibutuhkan keberanian untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa impian narsisismenya bukan omong kosong belaka. Dengan demikian, lebih kecil kemungkinan timbul penolakan dari masyarakat luas yang akan memicu perlawanan bahkan kekerasan. Jika memang impian seorang politikus adalah “menjadi public figure yang terhormat”, ya janganlah korupsi, jangan pula money politic, atau menyalahgunakan kekuasaan. Atau, jika suatu kelompok mempunyai impian “sebagai kelompok paling bermoral”, ya masyarakat harus dibuat yakin bahwa kelompok ini memang kelompok bermoral dan bukan perusak atau barbar. Tentu saja untuk mengetahui penyebab agresi kelompok ini harus memahami peranan narsisisme dalam kelompok tersebut.

Nah, sejauh manakah tingkat narsisisme Anda saat ini berpotensi memicu kekerasan?

(Disadur dari Erich Fromm : Akar Kekerasan; Analisis Sosio-psikologis atas Watak Manusia oleh Putri Yunifa).